Langsung ke konten utama

10 Gubernur Lapor Ke Menhut | Kementerian Kehutanan Republik Indonesia

Sepuluh Gubernur telah melapor ke Menteri Kehutanan terkait dengan penggunaan kawasan hutan yang tidak prosedural di wilayahnya. Laporan tersebut merespon surat Menteri Kehutanan No.95/Menhut-IV/2010 tanggal 25 Februari 2010 yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. Kesepuluh Gubernur yang sudah melapor yaitu Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Lampung, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Aceh, Gubernur Papua Barat, Gubernur Papua, Gubernur Bali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Perkembangan Pemanfaatan dan Penggunaan Hutan Produksi Triwulan IV | Kementerian Kehutanan Republik Indonesia

Laporan Triwulan Pemanfaatan Hutan Produksi ini merupakan hasil updating mengenai data pemanfaatan dan penggunaan kawasan Hutan Produksi di seluruh Indonesia setiap tiga bulanan. Pemanfaatan kawasan Hutan Produksi dilakukan dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK), sedangkan penggunaan kawasan Hutan Produksi adalah kegiatan pemanfaatan kawasan hutan untuk keperluan di luar sektor kehutanan yang diberikan dalam bentuk izin pinjam pakai kawan Hutan Produksi.

Sasakawa Environment Prize - United Nations Environment Programme

"The search is on for the most innovative, groundbreaking and sustainable grassroots environmental initiatives in emerging and developing countries! Nominations for the UNEP Sasakawa Prize 2011 are now open with the theme “Forest for People, Forests for Green Growth”, in support of 2011 as the International Year of the Forests. The winner will receive $200,000 cash prize at an Award Ceremony and Reception to be held in February 2011, in Nairobi, Kenya."

Serambinews - Berita dari Aceh - Adnan Yunus Jadi Imum Mukim Leupung

BANDA ACEH - Adnan Yunus terpilih sebagai Imum Mukim Leupung, Kecamatan Leupung, Aceh Besar melalui proses pemilihan yang berlangsung di Masjid Leupung, Sabtu (14/5). Adnan menggantikan imum sebelumnya, H Abdullah. Informasi dari Zakiah Najdy selaku Pride Campaign Manager PeNA Foundation menyebutkan, pemilihan Imum Mukim Leupung berlangsung secara demokratis oleh para pemegang hak suara, yaitu dari unsur keuchik (6 suara), imum meunasah (6 suara), Tuha Peut Mukim (5 suara), imum, keujruen blang, peutua seunebok, pawang uteun, panglima laot, ketua pemuda mukim, cendikiawan, dan perwakilan perempuan Mukim Leupung masing-masing 1 suara.