Melalui skema REDD+ yang LoI nya telah ditandatangani antara Pemerinah RI dengan pemerintah Norwegia, Pemerintah telah berkomitmen untuk menurunkan produksi carbon nasional sebesar 26% pada tahun 2012. Dalam skema tersebut Pemerntah Norwegia berjanji akan memberikan insentif dana sebesar US$ 1 million. Pemerintah sendiri menyadari bahwa komitmen tersebut merupakan tugas yang tidak ringan. Untuk itu pemerintah merasa perlu menggandeng segenap stakeholder bangsa untuk berpartisipasi dalam mewujudkan komitment tersebut.
Laporan Perkembangan Pemanfaatan dan Penggunaan Hutan Produksi Triwulan IV | Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
Laporan Triwulan Pemanfaatan Hutan Produksi ini merupakan hasil updating mengenai data pemanfaatan dan penggunaan kawasan Hutan Produksi di seluruh Indonesia setiap tiga bulanan. Pemanfaatan kawasan Hutan Produksi dilakukan dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHHBK), sedangkan penggunaan kawasan Hutan Produksi adalah kegiatan pemanfaatan kawasan hutan untuk keperluan di luar sektor kehutanan yang diberikan dalam bentuk izin pinjam pakai kawan Hutan Produksi.
Komentar