Jakarta ( Berita ) : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan hidup “Telapak” mengindikasikan adanya gembong di dalam negeri yang telah meraup keuntungan besar dari perdagangan kayu yang diduga dari hasil curian.
Oleh karena itu “Telapak” dan Environmental Investigation Agency (EIA) pada konferensi Pers tentang “Bisnis Hitam Penyelundupan Kayu Merbau di Indonesia”, di Jakarta, Kamis [05/08] , mengimbau pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi gembong yang diduga terlibat.
Selain itu mereka juga mendesak pemerintah untuk melindungi kayu merbau melalui Convention On International Trade in Endangered Species (Cites).
Komentar