SEMINAR NASIONAL
Perspektif Masyarakat dalam Merespon Skema REDD di Indonesia
Pendahuluan
REDD (Reduced Emission from Deforestation and Degradation) adalah topik pembicaraan terhangat dalam beberapa tahun terakhir ini khususnya setelah COP 13 di Bali tahun 2007 yang lalu. Tidak terkecuali di Indonesia fokus dan energi banyak tersalurkan terkait konteks REDD. WG-Tenure menempatkan isu atau topik REDD dalam kaitannya dengan kepastian land tenure, khususnya masyarakat di dalam dan di sekitar hutan. Seperti diketahui bersama bahwa kepastian land tenure dalam pengelolaan hutan di Indonesia masih menjadi masalah, sementara nampaknya hal tersebut menjadi prasyarat dalam implementasi REDD.
Seperti diketahui bersama bahwa dalam strategic approach yang disusun, tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 adalah readiness phase. Dalam hal ini Pemerintah menyusun strategi REDDI untuk readiness phase yang dimaksudkan untuk memberikan guidance tentang intervensi kebijakan yang diperlukan dalam upaya menangani penyebab mendasar deforestasi dan degradasi hutan, serta infrastruktur yang perlu disiapkan dalam implementasi REDD/REDD plus. Strategi readiness ini mencakup baik aspek metodologi maupun aspek kebijakan, serta kegiatan pendukung yaitu peningkatan kapasitas dan komunikasi para pihak.
Komentar